Pemegang sertifikat dilatih untuk menerapkan keterampilan praktis mencakup berbagai aspek K3 sehingga mampu mengurangi jumlah kecelakaan kerja.
Sertifikasi BNSP membuka peluang karier yang lebih luas di bidang K3, memungkinkan ahli K3 untuk mengambil posisi yang lebih tinggi dan berpengaruh.
Mampu beradaptasi dengan berbagai jenis lingkungan kerja dan tantangan K3, memberikan fleksibilitas yang tinggi dalam menjalankan tugasnya.
Sertifikat dan Kartu Kompetensi Ahli K3 Umum yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Kemeja eksklusif Narada berwarna merah bertuliskan "AHLI K3".
Ransel eksklusif Narada untuk peserta pembinaan
Gantungan kunci eksklusif Narada
Khusus peserta pembinaan kelas offline
Khusus untuk peserta pembinaan kelas offline
Pembinaan Ahli K3 Umum sertifikasi BNSP bisa diikuti oleh tamatan SMA/SMK/MA/Sederajat.
Mohon maaf kak, karena syarat utama untuk mengikuti Pembinaan Ahli K3 Umum adalah melampirkan ijazah, jadi kakak harus menunggu ijazah kakak terbit terlebih dahulu. Mungkin kakak bisa mengikuti training awareness terlebih dahulu, sampai ijazah kakak terbit.
Pembinaan ini bisa diikuti oleh freshgraduate atau seseorang yang belum memiliki pengalaman kerja di bidang K3 sekalipun, karena Anda akan dibimbing dan diberikan pelatihan sebelum ujian kompetensi dilakukan.
Ahli K3 Kemnaker adalah Ahli K3 Perusahaan dan melekat secara individu dan instansi (dalam sertifikat akan tertulis nama perusahaan). Sedangkan Ahli K3 BNSP hanya melekat pada individu, yang merupakan pengakuan atas kompetensi seorang Individu.
Ahli K3 Kemnaker ditunjuk oleh pejabat yang berwenang di Kemnaker yang pada saat ini dipegang oleh Direktur Pengawasan Norma K3, Dirjen Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, berdasarkan pertimbangan dari tim penilai. Sedangkan Ahli K3 BNSP, diberikan oleh BNSP berdasarkan penilaian atas kompetensi oleh suatu badan penilai atau assessor yang ditunjuk khusus.
Secara gamblang dijelaskan di dalam perundangan bahwa Ahli K3 Kemnaker merupakan tenaga teknik berkeahlian khusus dari luar Departemen Tenaga Kerja yang ditunjuk oleh Menteri Tenaga Kerja untuk mengawasi ditaatinya Undang-undang Keselamatan Kerja (Permenker No. 2 Thn 1992 Pasal 1 huruf a). Selain itu, ahli K3 Kemnaker juga merupakan advisor/penasihat perusahaan terkait dengan hal-hal berhubungan dengan K3 dan menempati posisi sebagai sekretaris dalam P2K3 (Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja) atau Komite K3 Perusahaan.
Ahli K3 Kemnaker akan otomatis mendapatkan kewajiban dan wewenang khusus dari Kemnaker sedangkan ahli K3 BNSP hanya terbatas memiliki wewenang yang terdapat pada organisasi/perusahaan (apabila sudah bekerja).
Setelah mengikuti sertifikasi K3 Kemnaker, Anda akan mendapatkan 3 dokumen yaitu sertifikat keikutsertaan pembinaan calon ahli K3 umum, surat keputusan penunjukan (SKP) ahli K3 umum, dan lisensi K3 bagi Anda yang sudah bekerja di sebuah Perusahaan dan diutus oleh Perusahaan tsb dengan melampirkan surat keterangan dari perusahaan. Sedangkan, BNSP hanya mendapatkan sertifikat dan kartu kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).
Tidak ada ujian ulang bagi Anda yang melakukan perpanjang SKP dan Lisensi Ahli K3 Umum Kemnaker, saat telah habis masa berlakunya (3 tahun). Anda hanya perlu mengajukan Permohonan perpanjangan. Beda dengan BNSP yang mengharuskan Anda untuk mengikuti ujian ulang untuk memperbarui masa berlaku sertifikat terkait
Sertifikat Ahli K3 Umum yang diterbitkan oleh BNSP dengan estimasi terbit 1-2 bulan dari peserta dinyatakan kompeten pada ujian pembinaan ahli k3 umum. Namun kami akan memberikan surat keterangan sebagai pengganti sertifikat ahli k3 umum sampai sertifikat diterbitkan.
Untuk saat ini kami belum ada penyaluran kerja secara langsung, namun kami memiliki group alumni Narada yang aktif dalam menginformasikan lowongan kerja terbaru serta sebagai wadah para alumni untuk menambah koneksi untuk bisa bekerja di sebuah perusahaan.
Jika Sertifikat Ahli K3 Umum dari BNSP sudah terbit, kami akan memberikan softfile terlebih dahulu, baru akan kami kirimkan hardfilenya ke alamat masing-masing peserta.
Sertifikat Ahli K3 Umum BNSP berlaku selama 3 tahun, perlu dilakukan perpanjangan dengan mengikuti ujian kompetensi kembali.
Untuk kelas Online Pengiriman SK, sertifikat internal dan berkas lainnya (kecuali sertifikat AK3U BNSP) akan dikirimkan satu minggu setelah pelatihan selesai. Sedangkan untuk kelas Offline diberikan pada hari terakhir pembinaan yaitu dihari ke-3.
Untuk Sertifikat Ahli K3 Umum BNSP yang nantinya akan terbit tidak ada perbedaan jika Anda mengikuti pembinaan secara online maupun offline. Perbedaannya hanya di teknis pembinaan, untuk kelas online penyampaian materi melalui kelas virtual menggunakan aplikasi Zoom Meeting, sedangkan untuk kelas offline penyampaian materi dilakukan di ruang kelas secara tatap muka.
Untuk Sertifikasi BNSP tidak ada PKL atau kunjungan ke perusahaan, sesuai dengan SKKNI yang digunakan. Praktik dilakukan dengan kegiatan pengenalan alat peraga ataupun pengisian formulir-formulir yang dibutuhkan sesuai dengan skema yang diambil melalui workshop.
Untuk sertifikasi BNSP karena dilaksanakan selama 3 hari, maka kami tidak menyediakan paket yang sudah termasuk penginapan. Anda bisa mencari penginapan disekitar tempat pelatihan.